LAPORAN
PRAKTEK KERJA lAPANGAN
KANTOR
PELAYANAN PAJAK PRATAMA BEKASI UTARA

Nama :
Lathhifah Utami
DIVISI :
Seksi
Penagihan
Daftar isi
Daftar Isi .................................................................................................................................. ii
Kata Pengantar ..................................................................................................................... iii
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang PRAKERIN
............................................................................................... 1
Tujuan Prakerin
.................................................................................................................... 1
BAB II GAMBARAN
UMUM TEMPAT PRAKERIN
Sejarah KPP PRATAMA BEKASI UTARA
................................................................... 2
Visi Dan Misi
......................................................................................................................... 3
Tugas dan Fungsi Peranan KPP
................................................................................... 4
Cakupan Wilayah
............................................................................................................... 5
Struktur Organisasi .......................................................................................................... 6
BAB III GAMBARAN URAIAN MATERI
Proses Pelaksanaan Kegiatan
Penagihan Pajak .................................................... 7
Alur Penagihan Pajak
....................................................................................................... 8
BAB IV URAIAN
KEGIATAN PRAKERIN
Jenis-jenis kegiatan
......................................................................................................... 9
BAB
V PENUTUP
Kesimpulan
......................................................................................................................... 10
Saran ...................................................................................................................................... 11
ii
KATA PENGANTAR
Segala puji
dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT. Yang telah memberikan rahmat
dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan Laporan Praktek Kerja
Industri (PRAKERIN) yang diselenggarakan oleh SMKN 1Tambun Utara.
Penyusunan
karya tulis ini didasarkan atas hasil Praktek Kerja Lapangan selama 1 bulan, yang
dimulai dari tangga 30 September s/d Oktober 2013 di Kantor Pelayanan Pajak
PRATAMA Bekasi Utara. Selesainya karya tulis ini atas bantuan dari semua pihak,
oleh sebab itu kami tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada yang terhormat :
1.
Allah SWT. Yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga
penulis dapat menyelesaikan laporan ini dengan baik dan tepat pada waktunya.
2.
Kedua orang tua yang telah memberikan doa restu dan amanat.
3.
Bapak Nurdin,S.Pd, Selaku Kepala
SMK Negeri 1 TambunUtara
4.
Ibu Ratnawati, S.T, Selaku Kepala
Hubungan Industri SMK Negeri 5 Kota Bekasi
5.
Bapak Surono Thea,S.E Selaku Pembimbing serta Wali Kelas
6.
Bapak Taufik Achmad Selaku Kepala Seksi
Penagihan serta
sebagai pembimbing perusahaan.
7.
Seluruh staff dan karyawan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi
Utara yang telah memberi bantuan serta bimbingan dalam melaksanakan Praktek
Kerja Industri (PRAKERIN)
iii
Dalam penyusunan Laporan Praktek Kerja
Industri (PRAKERIN) ini penulis menyadari masih banyak kekurangan baik dalam
bentuk penulisan maupun penyajiannya, oleh karena itu penulis mengharapkan
kritik dan saran yang bersifat membangun, agar kelak penulis lebih sempurna di
masa depan.
Akhir
kata, besar harapan penulis semoga Laporan ini bermanfaat bagi penulis
khususnya dan pembaca pada umumnya serta menjadi tambahan ilmu bagi kita semua.
Amin.
Bekasi, 30 September 2013
Lathifah Utami
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Prakerin
Praktek Kerja
Industri merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan
bagi para siswa, yang memadukan antara pendidikan di sekolah dengan pendidikan
di Dunia Industri yang diperoleh dengan melakukan praktek kerja secara langsung
dan terarah untuk menambah keahlian tertentu. Tujuan utama pendidikan kejuruan
adalah mempersiapkan lulusan untuk dapat bekerja secara mandiri.
Dengan
diadakannya Praktek Kerja Lapangan saat ini sangatlah baik dan berguna bagi
setiap siswa/siswi SMKN 1 TAMBUN UTARA
untuk mendapatkan suatu gambaran yang nyata di dalam menjajaki dunia kerja dan
menerapkan apa-apa yang telah didapatkan dari akademi pada pekerjaan yang akan
digeluti, sehingga bila mereka terjun ke dunia kerja tidak mendapatkan
kesulitan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dapat menerapkan
keahlian profesi yang dimiliki.
1.2 Tujuan
Prakerin
Secara umum,
maksud dan tujuan
di laksanakan nya Praktik Kerja Lapangan (PKL)
adalah untuk memberikan pengalaman kepada siswa sebagai calon profesional agar dapat menjembatani kesenjangan
antara teori profesi yang
didapat di bangku
sekolah dan praktik
profesi pada dunia kerja
nyata.
Sedangkan tujuan khusus
dilaksanakannya Praktik Kerja Lapangan
adalah sebagai berikut:
a. Siswa mengenal dunia industri,
b. Mempunyai gambaran tentang kehidupan tenaga kerja
lulusan SMK bagi perusahaan, sehingga dapat dipacu mempersiapkan diri sedini
mungkin,
c. Mengembangkan kepribadian, melatih disiplin diri dalam
mengerjakan suatu pekerjaan serta rapi dalam melaksanakan setiap pekerjaan,
d. Memberikan kemantapan mental kepada siswa-siswi bahwa
kedisiplinan tidak hanya diterapkan di dunia industri (luar pendidikan),
masalah kedisiplinan juga sangat ditekankan
e. Siswa/siswi dapat memberikan timbal balik dari ilmu
yang telah diterapkan selama melaksanakan PRAKERIN untuk diterapkan dan
dikembangkan di sekolah sesuai dengan kondisi yang ada (fasilitasnya). 1
BAB
II
GAMBARAN
UMUM KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BEKASI UTARA
Sejarah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi
Utara
Kantor
Pelayanan Pajak Bekasi (KPP Bekasi) didirikan pada tahun 1989 dan mulai efektif
sejak diresmikan pada tanggal 21 Desember 1989. Sejak diresmikan sampai dengan
tahun 1993, kantor masih menyewa di Jalan Jenderal Sudirman nomor 16. Pada
tahun 1993 pindah ke Jalan Sersan Aswan Margahayu, Bekasi Timur (gedung milik
Direktorat Jenderal Pajak).
Pada bulan
Mei 2002 KPP Bekasi dipecah menjadi dua yaitu KPP Bekasi dan KPP Cikarang.
Dimana wilayah kerja KPP Bekasi meliputi wilayah Kota Bekasi sedangkan wilayah
kerja KPP Cikarang meliputi Kabupaten Bekasi.
KPP Bekasi
melalui Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 238/KMK.01/2006 tanggal 09 Mei 2006
dilakukan perubahan struktur organisasi yang menggunakan system administrasi
perpajakan modern, dan mulai Agustus 2007 sesuai dengan Keputusan Direktur
Jenderal Pajak Nomor KEP-112/PJ/2007 tanggal 09 Agustus 2007 berubah menjadi
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Utara.
2
VISI
DAN MISI KPP PRATAMA BEKASI UTARA
Visi
Menjadi Institusi Pemerintah yang menyelenggarakan
sistem administrasi perpajakan modern yang efektif, efisien, dan dipercaya
masyarakat dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi.
Misi
Menghimpun penerimaan Negara berdasarkan
Undang-Undang Perpajakan yang mampu mewujudkan kemandirian pembiayaan Anggaran
Pendapatan Belanja Negara melalui sistem administrasi perpajakan yang efektif
dan efisien.
3
Tugas,
Fungsi dan Peranan KPP
Dalam menjalankan tugas KPP
Pratama Bekasi Utara tetap berpijak pada peraturan perundang-undangan yang
berlaku serta aturan-aturan lain yang ditetapkan, baik oleh Kanwil maupun
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak.
Berdasarkan Pasal 30 Keputusan
Menteri Keuangan RI Nomor KEP-443/KMK.01/2001 tanggal 23 Juli 2001 tentang
organisasi dan tata kerja Direktorat Jenderal Pajak, ditegaskan bahwa Kantor
Pelayanan Pajak mempunyai tugas melaksanakan pelayanan, pengawasan
administratif, dan pemeriksaan sederhana terhadap Wajib Pajak dibidang Pajak
Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan
Pajak Tidak Langsung lainnya dalam wilayah wewenangnya berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Sedangkan dalam Pasal 31
Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor KEP-443/KMK.01/2001 tanggal 23 Juli 2001
dinyatakan bahwa Kantor Pelayanan Pajak mempunyai fungsi dan peranan sebagai
berikut :
1. Pengumpulan
dan pengolahan data, penyajian informasi perpajakan, pengamatan potensi
perpajakan dan ekstensifikasi Wajib Pajak.
2. Penelitian
dan peñatausahaan Surat Pemberitahuan Tahunan, Surat Pemberitahuan Masa, serta
berkas Wajib Pajak.
3. Pengawasan
pembayaran masa Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan
atas Barang Mewah dan Pajak Tidak Langsung Lainnya.
4
4. Penatausahaan
piutang pajak, penerimaan, penagihan, penyelesaian keberatan, penatausahaan
banding, dan penyelesaian restitusi Pajak
5. Penghasilan,
Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Pajak Tidak
Langsung Lainnya.
6.
Pemeriksaan sederhana dan penetapan sanksi perpajakan.
7.
Penerbitan Surat Ketetapan Pajak.
8.
Pembetulan Surat Ketetapan Pajak.
9.
Pengurangan sanksi pajak.
10. Penyuluhan
dan konsultasi perpajakan.
11.
Pelaksanaan administrasi Kantor Pelayanan Pajak.
Cakupan Wilayah Kerja
Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Pratama Bekasi Utara merupakan salah satu instansi vertikal di bawah Direktorat
Jenderal Pajak yang mempunyai tugas untuk menghimpun penerimaan negara dari
sektor perpajakan di daerah Kotamadya Bekasi Wilayah kerja KPP Pratama Bekasi
Utara meliputi 4 kecamatan dengan rincian sebagai berikut :
a.
Kecamatan
Bekasi Timur terdiri dari 4 kelurahan, yaitu :
1)
Kelurahan
Bekasi Jaya
2)
Kelurahan
Margahayu
3)
Kelurahan
Duren Jaya
4)
Kelurahan
Aren Jaya
b.
Kecamatan
Bekasi Barat terdiri dari 5 kelurahan, yaitu:
1)
Kelurahan
Bintara
2)
Kelurahan
Bintara Jaya
3)
Kelurahan
Kranji
4)
Kelurahan
Kota Baru
5)
Kelurahan
Jaka Sampurna
5
Kecamatan Bekasi Utara terdiri
dari 6 Kelurahan, yaitu :
1)
Kelurahan
Perwira
2)
Kelurahan
Harapan Baru
3)
Kelurahan
Teluk Pucung
4)
Kelurahan
Marga Mulya
5)
Kelurahan
Harapan Jaya
6)
Kelurahn
Kaliabang Tengah
c.
Kecamatan
Medan Satria terdiri dari 4 kelurahan, yaitu :
1)
Kelurahan
Medan Satria
2)
Kelurahan
Pejuang
3)
Kelurahan
Kalibaru
4)
Kelurahan
Harapan Mulya
Struktur Organisasi
KPP Pratama Bekasi Utara dibentuk
berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-112/PJ./2007 tanggal 9
Agustus 2007 terdiri dari satu orang Kepala Kantor, satu orang Kepala Sub
Bagian Umum, sembilan Kepala Seksi dan tiga kelompok tenaga fungsional. Adapun
susunan pejabat pada KPP Pratama Bekasi Utara tahun
2012 adalah
sebagai berikut :
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10
11
12
|
Agung Budiwibowo
Surmalita Galih
Sumekar
Evi Zunaira
Nur Sokeh
Taufik Achmad
Nurul Zaid
Togi Simanullang
Vertika Rahmadyah
Hasthariningsih
Wilujeng
Taufiq Seno Anggoro
Agustina Sukma
Dra. Laela
|
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
|
Kepala Kantor
Kepala Sub Bagian Umum
Kepala Seksi PDI
Kepala Seksi Pelayanan
Kepala Seksi Penagihan
Kepala Seksi Pemeriksaan
Kepala Seksi Ekstensifikasi
Kepala Seksi Waskon Satu
Kepala Seksi Waskon Dua
Kepala Seksi Waskon Tiga
Seksi Waskon Empat
Supervisor Fungsional Pemeriksa
|
Struktur
organisasi KPP Pratama Bekasi Utara beserta tugasnya adalah sebagai berikut:
1.
Seksi Subbagian Umum
Mempunyai tugas melakukan urusan kepegawaian, keuangan, tata usaha, dan
rumah tangga.
6
2.
Seksi Pengolahan Data dan
Informasi
Mempunyai tugas melakukan pengumpulan, pencarian, dan pengolahan data.
3.
Seksi Pelayanan
Mempunyai tugas melakukan penetapan dan penerbitan produk hukum perpajakan,
pengadministrasian dokumen dan berkas perpajakan, penerimaan dan pengolahan
Surat Pemberitahuan, serta menerima surat lainnya.
4.
Seksi Penagihan
Bertugas melakukan penatausahaan piutang pajak, penundaan dan angsuran
tunggakan pajak, penagihan aktif, usulan
penghapusan piutang pajak, serta penyimpanan dokumen-dokumen penagihan.
5.
Seksi Pemerikasaan
Bertugas melakukan penyusunan rencana pemeriksaan, pengawasan pelaksanaan
aturan pemeriksaan, penerbitan dan penyaluran Surat Perintah Pemeriksaan Pajak
serta administrasi perpajaka lainnya.
6.
Seksi Ekstensifikasi
Perpajakan
Mempunyai tugas melakukan pengamatan potensi perpajakan, pendataan objek
dan subjek pajak, pembentukan dan pemutakhiran basis data nilai objek pajak
dalam menunjang ekstensifikasi.
7.
Seksi Pengawasan dan
Konsultasi I, II, III, dan IV
Bertugas melakukan pengawasan kepatuhan kewajiban perpajakan WP.
8.
Kelompok Jabatan Fungsional
Bertugas melakukan kegiatan sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BAB III
GAMBARAN URAIAN MATERI
Proses Pelaksanaan Kegiatan Penagihan Pajak Pada Kantor Pelayanan
Pajak Pratama Bekasi Utara
Penagihan pajak adalah
serangkaian tindakan agar Penanggung Pajak melunasi utang pajak dan biaya
penagihan pajak dengan menegur atau memperingatkan, melaksanakan Penagihan
Seketika dan Sekaligus, memberitahukan Surat Paksa, mengusulkan pencegahan,
melaksanakan penyitaan, melaksanakan penyanderaan, dan menjual barang yang
telah disita.
Berdasarkan Keputusan
Menteri Keuangan nomor 24/PMK.03/2008 tentang cara pelaksanaan Penagihan Pajak
dangan Surat Paksa dan Pelaksanaan Penagihan Seketika dan Sekaligus, disebutkan
bahwa tindakan penagihan pajak dimulai dengan penerbitan surat teguran, surat
peringatan, atau surat lain yang sejenis. Surat ini diterbitkan apabila
penanggung pajak tidak melunasi utang pajak sampai dengan jatuh tempo.
Penagihan pajak dengan surat teguran dilaksanakan 7 hari setelah jatuh tempo.
Dalam pasal 18 Undang-undang KUP ayat 1 Surat Tagihan Pajak, Surat Ketetapan
Pajak Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, dan Surat
Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, yang
menyebabkan jumlah pajak yang harus dibayar bertambah, merupakan dasar
penagihan pajak.
7
Setelah surat teguran
diterbitkan, maka selanjutnya diikuti dengan penerbitan surat paksa paling
cepat setelah lewat waktu 21 hari dari Surat Penagihan Seketika dan Sekaligus,
Surat Paksa dapat segera diterbitkan tanpa menunggu lewat tenggang waktu.
21 hari sejak saat Surat
Teguran diterbitkan. Apabila utang pajak tidak dilunasi dalam jangka waktu 2
hari terhitung sejak tanggal Surat Paksa diberitahukan kepada Wajib
Pajak/Penanggung Pajak, Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan diterbitkan oleh
kepala KPP/KPPBB yang telah menerbitkan Surat Paksa. Apabila utang pajak dan
atau biaya penagihan pajak tidak dilunasi setelah dilaksanakannya penyitaan
yaitu 14 hari, maka pejabat yang berwenang melaksanakan penjualan secara lelang
terhadap barang uang disita melalui kantor lelang.
Hak untuk melakukan
penagihan pajak, termasuk bunga, denda, kenaikan, dan biaya penagihan pajak,
daluwarsa setelah melampaui waktu 5 tahun terhitung sejak penerbitan Surat
Tagihan Pajak, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, serta Surat Ketetapan Pajak
Kurang Bayar Tambahan, dan Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan
Keberatan, Putusan Banding, serta Putusan Peninjauan Kembali.
Alur
|
|
|
|||||||||
|
||||||||||
![]() |
||||||||||
|
||||||||||
![]() |
8
BAB IV
URAIAN KEGIATAN PRAKERIN
4.3.1
Jenis-Jenis
Kegiatan
Selama PRAKERIN di Kantor
Pelayanan Pajak Pratama Bekasi selama hampir 1 bulan lamanya, penulis mengerjakan
jenis-jenis kegiatan diantaranya akan dijabarkan sebagai berikut :
Tanggal
|
Uraian
|
Senin,
30 September 2013
|
-
Mencatat Surat Keluar Dan Masuk
-
Mengarsipkan Surat
-
Mengurutkan Data (SPT) Sesuai
NPWP
|
Selasa,
01 Oktober 2013
|
-
Foto Copy Surat Pelunasan Hutang
-
Mengurutkan Data (SPT) Sesuai NPWP
-
MengFax Surat
|
Rabu,
02 Oktober 2013
|
-
Mengurutkan Data (SPT) Sesuai
NPWP
-
FotoCopy Surat Pelunasan Hutang
|
Kamis,
03 Oktober 2013
|
-
MengFax Surat
-
Mengurutkan Data (SPT) Sesuai
NPWP
-
Mengurutkan Data
-
Mencatat Surat Masuk
-
Mengarsipkan Surat Masuk
|
Jum’at,
04 Oktober 2013
|
-
Mengurutkan Data (SPT) Sesuai
NPWP
-
Foto Copy Data
-
Mencatat Surat Konfirmasi
Tunggakan
|
07 Oktober s/d 11 Oktober 2013
|
Ujian Tengah Semester
|
Senin,
14 Oktober 2013
|
-
Mencatat Surat Keluar Dan Masuk
-
Mengarsipkan Surat
Mengurutkan Data (SPT) Sesuai
NPWP
|
Selasa,
15 Oktober 2013
|
Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah 1434 H )
|
Rabu,
16 Oktober 2013
|
-
Mengurutkan Data (SPT) Sesuai
NPWP
-
Mencatat Surat Masuk
-
Mengarsipkan Surat Masuk
-
MengFax Surat
|
Kamis,
17 Oktober 2013
|
-
Mengurutkan Data (SPT) Sesuai
NPWP
-
Mencatat Surat Konfirmasi
Hutang
-
Mengarsipkan Surat Konfirmasi
|
Jumat,
18 Oktober 2013
|
-
Mencatat Surat Konfirmasi
-
Mengarsipka Surat Konfirmasi
-
Menfoto Copy Data
|
Senin,
21 Oktober 2013
|
-
Mengurutkan Data (SPT) Sesuai NPWP
-
Mengfoto Copy Data
-
Mencatat Surat Masuk
-
Mengarsipkan Surat Masuk
-
MengFax Surat
-
Memberi Nomor Pada Surat
|
Selasa,
22 Oktober 2013
|
-
Scanning Data
-
Memasukkan Data Sesuai NPWP
-
MengFax Surat
-
Mencatat Surat Masuk Dan
Mengarsipkan
|
Rabu,
23 Oktober 2013
|
-
Mengurutkan Data (STP) Sesuai
NPWP
-
Mencatat Surat Konfirmasi
Hutang
-
Mengarsipkan Surat Konfirmasi Hutang
|
Kamis,
24 Oktober 2013
|
-
Mencatat Surat Masuk Dan
Mengarsipkan
-
MengFax Surat
-
MengFoto Copy Surat Setoran
Pajak
|
Jum’at,
25 Oktober 2013
|
Sakit
|
Senin,
28 Oktober 2013
|
-
Mengurutkan Data (STP) Sesuai
NPWP
-
MengFoto Copy Surat Tagihan
-
Mencatat Konfirmasi Hutang
Pajak
-
Mengarsipkan Surat Pajak
|
Selasa,
29 Oktober 2013
|
-
MengFoto Copy Surat Penyitaan
-
Mengurutkan Data (STP) Sesuai
NPWP
-
MengFax Surat
|
Rabu,
30 Oktober 2013
|
-
MngFax Surat
-
Mencatat Konfirmasi Hutang Pajak
-
Mengarsipkan Surat
-
Mengurutkan Data (STP) Sesuai
NPWP
-
Mncatat Surat Masuk
|
Kamis,
01 November 2013
|
-
Mencatat Surat Masuk
-
Menulis Konfirmasi Tunggakan
-
Mengarsipkan Surat
|
Jum’at,
02 November 2013
|
-
Mengurutkan Data (STP) Sesuai
NPWP
-
MengFax Surat
-
Mencatat Konfirmasi
-
Memberi Nomer pada Surat
|
Senin,
04 November 2013
|
-
MenFax Surat
-
Mencatat Surat Masuk
-
Mencatat Konfirmasi Tunggakan
|
Rabu,
06 November 2013
|
-
Mencatat Surat Masuk
-
MengFax Surat
-
Mengarsipkan Surat
|
Kamis,
07 November 2013
|
-
Memberi Nomer pada Surat
-
Foto Copy Surat Setoran
-
Mengurutkan Data (STP) Sesuai
NPWP
|
Jum’at,
08 November 2013
|
-
Mengurutkan Data (STP) Sesuai
NPWP
-
MengFax Surat
-
Mencatat Konfirmasi Tunggakan
|
BAB V
PENUTUPAN
A.
KESIMPULAN
Pada penjelasan pada bab-bab sebelumnya, maka penulis
dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut:
1.
Kegiatan praktik kerja indutri (prakerin) sangat
bermanfaat bagi para siswa siswi khususnya siswa-siswi SMKN Tambun Utara. Dengan adanya kegiatan praktik
kerja industri (prakerin) siswa di tuntut untuk mempunyai sikap mandiri dan
mampu berinteraksi dengan orang lain sehingga siswa diharapkan dapat memiliki
keterampilan serta wawasan yang tinggi.
2. Prakerin dapat menunjang siswa untuk menjadi tenaga kerja menengah yang
ahli dan professional dalam bidangnya yang mampu memenuhi pasar nasional atau
bahkan internasional. Dengan begitu siswa-siswi akan mempunyai sikap yang akan
menjadi bekal dasar pengembangan diri secara berkelanjutan dan dapat
mengamalkan apa yang telah di perolehnya, dalam kehidupan sehari-hari.
10
B.
Saran
Penulis sudah berada di bab
akhir,sebelum penulis menutup laporan ini, penulis memberikan sedikit saran
untuk kemajuan bagi semua pihak, yaitu:
a. Bagi Perusahaan:
·
Di harapkan agar perusahaan juga mengajarkan siswa
yang praktik kerja industri (prakerin) mengunakan alat-alat kantor terlebih
dahulu seperti computer, mesin foto copy dan mesin-mesin lainnya
·
Kepada bagian pajak supaya menerima dan membimbing
dengan lebih baik lagi siswa yang prakerin di bagian pajak
b. Bagi Sekolah:
·
Dengan adanya program praktik kerja industri ini diharpakan
terjadi hubungan kerja sama yang baik antara pihak SMKN 1 Tambun Utara dengan
KPP PRATAMA BEKASI UTARA
·
Saat PSG nanti diharapkan untuk siswa di masa yang
akan datang agar bersifat sopan dan tidak bersifat angkuh karena itu akan
menjatuhkan citra sekolah di perusahaan tersebut
11
Tidak ada komentar:
Posting Komentar